Background Image

Belanja yang menghasilkan aset tetap atau aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu tahun anggaran. Komponen belanja modal meliputi:
1. Belanja Modal Tanah, untuk pengadaan atau pembebasan tanah.
2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin, untuk pengadaan alat, mesin, kendaraan, komputer, dan peralatan kantor.
3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan, untuk pembangunan, renovasi, atau perluasan gedung kantor dan fasilitas publik.
4. Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jembatan, untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, saluran air, jaringan listrik.
5. Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, untuk aset seperti buku perpustakaan, ternak, tanaman produktif, dsb.

← Kembali