Lain-lain pendapatan daerah adalah seluruh pendapatan daerah yang sah selain dari pendapatan asli daerah (PAD) dan
pendapatan transfer. Pendapatan ini mencakup berbagai sumber seperti hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan,
jasa giro, pendapatan bunga, dan keuntungan dari selisih nilai tukar mata uang asing